Habered – Politikus anti-Islam asal Belanda, Geert Wilders, yang memenangkan pemilu Belanda. Ia membuat langkah besar dalam perundingan pembentukan pemerintahan setelah pemilu November. Pada hari Senin, Wilders mengumumkan bahwa dirinya menarik kembali rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan pada 2018. Yang mengusulkan pelarangan masjid dan Al Quran di Belanda. Keputusan ini diambil sehari sebelum perundingan koalisi dilanjutkan. Sebagai langkah penting untuk mendapatkan dukungan dari calon mitra koalisi. Wilders, yang merupakan pemimpin Partai untuk Kebebasan (PVV). Ia berharap bisa melibatkan tiga partai besar dalam pembentukan pemerintahan, yang sebelumnya sangat kritis terhadap kebijakannya.
Pieter Omtzigt, seorang pemimpin partai arus utama yang berasal dari partai reformis Kontrak Sosial Baru. Sudah menyuarakan kekhawatirannya terhadap kebijakan Wilders yang dianggapnya dapat melanggar konstitusi Belanda. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi pelanggaran terhadap kebebasan beragama, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam konstitusi negara tersebut. Selama debat parlemen setelah pemilu November. Wilders mengisyaratkan adanya perubahan dalam pendekatan partainya terhadap masalah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kadang-kadang ia harus menarik proposal yang kontroversial. Dan itu adalah langkah yang akan dia ambil untuk menyesuaikan kebijakan dengan konstitusi Belanda.
Sebagai pemimpin PVV yang memenangkan 37 kursi di majelis rendah parlemen, Geert Wilders menunjukkan keinginan untuk memperbaiki citra partainya. Dalam debat tersebut, ia berkomitmen untuk menyesuaikan peraturan dan proposal yang diusulkan agar tidak bertentangan dengan konstitusi. Wilders juga mengungkapkan niatnya untuk membuktikan kepada seluruh rakyat Belanda, termasuk Omtzigt dan partai lainnya, bahwa kebijakan PVV akan selalu sesuai dengan hukum dasar negara.
Baca Juga : Candi Borobudur Ditata Ulang untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Internasional
Keputusan untuk menarik kembali tiga RUU yang kontroversial tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendapatkan dukungan dari tiga partai utama yang dipertimbangkan untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan. Wilders akan melanjutkan perundingan dengan Omtzigt pada 9 Januari 2024, serta dengan pemimpin dua partai lainnya, yakni Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mark Rutte, serta Gerakan Warga Petani yang dipimpin oleh Caroline van der Plas.
Tiga RUU yang dibatalkan tersebut sebelumnya diajukan oleh Wilders pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Salah satu RUU yang diusulkan berisi larangan terhadap ekspresi Islam. Dalam teks RUU tersebut, Islam digambarkan sebagai “ideologi totaliter yang penuh kekerasan,” dan mengusulkan pelarangan masjid, Al Quran, sekolah-sekolah Islam, serta penggunaan burqa dan niqab bagi perempuan Muslim. Meskipun RUU tersebut tidak pernah mendapat dukungan mayoritas di parlemen, langkah Wilders untuk membatalkannya menunjukkan adanya perubahan arah dalam pendekatannya terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial tersebut.
Dewan Negara, sebuah badan pengawas independen yang mengevaluasi usulan undang-undang, juga memberi rekomendasi agar RUU larangan ekspresi Islam dibatalkan. Dalam saran yang diterbitkan pada 2019, Dewan Negara menyatakan bahwa RUU tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip negara hukum demokratis yang diinginkan untuk dilindungi oleh konstitusi Belanda.
Walaupun Wilders tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan pencabutan RUU tersebut, langkah ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperbaiki hubungan dengan mitra koalisi yang lebih moderat. Keputusan ini mencerminkan keinginan Wilders untuk lebih mendekati prinsip-prinsip dasar demokrasi dan menghargai kebebasan beragama di Belanda. Sebagai pemimpin politik yang sebelumnya dikenal dengan pandangan keras terhadap Islam, sikap ini mungkin menunjukkan adanya pergeseran dalam pendekatannya terhadap isu-isu sensitif, yang bisa membantu memperoleh dukungan yang lebih luas dalam pembentukan pemerintahan yang akan datang.
Simak Juga : Departemen Kehakiman AS Sebut Polisi Memphis Diskriminasi Warga Kulit Hitam