Habered – Masa nifas yang terjadi setelah seorang perempuan melahirkan, di mana tubuhnya mengeluarkan darah sebagai bagian dari proses pemulihan. Dalam ajaran Islam, nifas dianggap sebagai waktu istirahat bagi perempuan, termasuk dari aktivitas ibadah. Setiap perempuan memiliki durasi nifas yang berbeda-beda. Ada yang hanya berlangsung singkat, namun ada pula yang memakan waktu lebih lama. Pemahaman yang benar tentang masa nifas sangat penting agar dapat menunaikan kewajiban agama dengan baik.
Menurut buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, nifas adalah darah yang keluar setelah seorang perempuan bersalin. Darah yang keluar bersamaan dengan bayi saat lahir atau sebelumnya tidak dianggap sebagai nifas, melainkan darah penyakit atau istihadhah. Jika darah keluar akibat lahirnya sebagian besar tubuh bayi, meskipun tidak utuh, darah tersebut termasuk nifas. Hal ini juga berlaku pada kasus keguguran, selama janin menunjukkan bentuk rangka manusia yang jelas, seperti jari atau kuku. Selain itu, darah yang keluar di antara kelahiran dua anak kembar juga dikategorikan sebagai nifas.
Durasi nifas bervariasi di setiap individu. Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq disebutkan bahwa tidak ada batas waktu minimal untuk nifas. Darah nifas dapat berhenti dalam waktu singkat setelah melahirkan. Namun, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i, batas maksimal masa nifas adalah 60 hari. Mayoritas ulama menyepakati bahwa rata-rata masa nifas adalah 40 hari. Pendapat ini didasarkan pada hadis Ummu Salamah RA yang berkata, “Pada masa Rasulullah, seorang wanita yang sedang nifas tidak melakukan ibadah apapun selama empat puluh hari.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Jika darah nifas masih keluar setelah 40 hari, perempuan tersebut dianggap tetap dalam keadaan suci menurut sebagian ulama. Namun, ia harus mandi wajib dan melanjutkan ibadah seperti biasa. Jika darah berhenti sebelum 40 hari, maka perempuan tersebut wajib segera melaksanakan salat dan ibadah lain.
Baca Juga : Peringkat Negara-Negara Paling Religius di Dunia Tahun 2024
Perempuan yang sedang nifas dilarang melakukan beberapa hal yang sama seperti orang yang sedang berjunub atau haid. Beberapa larangan tersebut meliputi meninggalkan salat, menyentuh atau membaca Al-Qur’an, melakukan sujud tilawah, masuk ke masjid, melakukan i’tikaf, serta thawaf. Selain itu, perempuan yang nifas dilarang berpuasa, dan jika tetap melakukannya, puasanya dianggap tidak sah. Namun, ia diwajibkan mengqadha puasa yang ditinggalkan selama masa nifas. Berbeda dengan puasa, salat yang ditinggalkan selama nifas tidak perlu diqadha. Larangan lainnya adalah berhubungan suami istri, yang baru diperbolehkan setelah masa nifas berakhir dan perempuan telah mandi wajib.
Dalam pandangan Islam, perempuan dapat mengalami beberapa jenis darah yang memiliki hukum berbeda, yaitu haid, nifas, dan istihadhah. Masing-masing memiliki karakteristik dan aturan tersendiri.
Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan dalam keadaan sehat, bukan karena melahirkan atau pecahnya selaput dara. Haid umumnya dialami setelah seorang perempuan mencapai usia pubertas, dengan warna darah yang bervariasi, mulai dari hitam, merah, kuning, hingga keruh.
Nifas, di sisi lain, adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Warna darah nifas cenderung lebih ringan dibandingkan darah haid dan memiliki bau yang lebih tajam. Darah nifas juga mencakup darah yang keluar berupa alaqah (darah kental) atau mudghah (gumpalan daging).
Istihadhah adalah darah yang keluar secara terus-menerus di luar waktu haid atau nifas. Jika darah keluar pada waktu-waktu yang biasanya merupakan masa haid, maka darah tersebut dianggap haid. Namun, jika darah keluar setelah masa haid berakhir, darah itu termasuk istihadhah. Dalam hal ini, perempuan tetap diwajibkan melaksanakan salat dan ibadah lainnya dengan syarat menjaga kebersihan tubuhnya.
Pemahaman tentang masa nifas dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya sangat penting bagi setiap perempuan Muslim. Selain sebagai waktu pemulihan fisik setelah melahirkan, masa nifas juga memberikan ruang bagi perempuan untuk beristirahat dari kewajiban ibadah. Dengan memahami perbedaan antara nifas, haid, dan istihadhah, perempuan dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai tuntunan agama. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi setiap perempuan dalam menjalani peran dan kewajiban mereka sesuai ajaran Islam.
Simak Juga : Jaksa Agung Texas Gugat Dokter New York atas Pemberian Pil Aborsi melalui Telemedicine