Habered – Pemerintah Indonesia melalui Kabinet Merah Putih mengumumkan peluncuran program pemeriksaan kesehatan gratis untuk generasi muda. Ini akan dilaksanakan di lembaga pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan pondok pesantren. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan produktivitas generasi muda, khususnya siswa dan santri.
Program pemeriksaan kesehatan ini melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan pada tahun ajaran baru dengan menggunakan alat yang disediakan pemerintah.
“Baca Juga: Protein Hewani dan Nabati, Mana yang Lebih Baik?”
“Sekitar 65 juta siswa dari sekolah dan madrasah akan menerima layanan screening kesehatan,” ujar Budi. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat agar mereka dapat belajar dengan optimal. Pemeriksaan medis ini akan dilakukan di kantor atau klinik terdekat dari masing-masing lembaga pendidikan.
Untuk mempermudah pelaksanaan program ini, Kementerian Kesehatan akan memanfaatkan data dari sistem PeduliLindungi yang berbasis NIK. Data ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas dan memantau perkembangan kesehatan siswa dan santri. Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) juga akan digunakan untuk memfasilitasi program ini.
Kementerian Kesehatan berencana untuk segera mensosialisasikan program ini kepada pondok pesantren dan madrasah, melalui tokoh agama dan organisasi masyarakat besar seperti NU dan Muhammadiyah, yang memiliki pengetahuan baik tentang kesehatan dan agama.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengapresiasi program pemeriksaan kesehatan gratis ini. Selain aspek teknis, ia menekankan pentingnya pendekatan non-teknis yang melibatkan pemahaman agama. Misalnya, sering kali ada kesalahpahaman terkait praktik-praktik keagamaan yang mempengaruhi kesehatan, seperti pemahaman yang keliru tentang pemberian makanan kepada bayi baru lahir atau kebiasaan ibu yang tidak diperbolehkan keluar rumah selama 40 hari setelah melahirkan.
“Kami akan bekerja sama dengan tokoh agama untuk memberi penjelasan yang benar kepada masyarakat,” ujar Menag. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesehatan yang ada di pondok pesantren dan mengurangi potensi penularan penyakit antar santri.
“Simak Juga: Ungkapan Gong Xi Fa Cai Saat Imlek, Apa Artinya?”